MEMBANGUN KESADARAN BELA NEGARA DI TENGAH COVID-19

 
MEMBANGUN KESADARAN BELA NEGARA DI TENGAH COVID-19

            Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut. pembelaan negara bukan semata - mata tugas TNI, tetapi segenap warga Negara sesuai kemampuan dan profesinya dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Pemuda dan  kesadaran bela negara adalah sesuatu yang memiliki keselarasan dalam jiwa masing - masing orang terutama dari dalam diri pemuda. Membangun kesadaran Bela Negara pada pemuda merupakan sesuatu yang penting dan tidak bisa dianggap suatu hal yang sepele, karena pemuda merupakan generasi penerus bangsa yang tidak dapat didisparitaskan dari sejarah bangsa ini. Kendati pun demikian, kesadaran bela negara ini jangan pula ditafsir hanya berhubungan dengan angkat senjata melawan musuh dari negara luar belaka,melainkan harus lebih luas memandangnya, sehingga dalam pengejawantahannya, pemuda lebih kreatif mengimplementasikan arti bela negara ini dalam kehidupannya tanpa menghilangkan hakekat bela negara itu sendiri. Dalam hal ini Pemuda harus sadar bahwa masa depan bangsa dan kepemimpinan negara berada di tangannya.

            Sudah lebih dari 2 tahun virus corona atau yang lebih dikenal dengan sebutan Covid-19 masuk ke Indonesia. Pemerintah Indonesia sendiri melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan angka kenaikan pasien positif Covid-19 di indonesia. Hal ini tentu saja merubah tata cara kehidupan bermasyarakat secara drastis terutama pada bidang pendidkan. Dengan diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar, seluruh kegiatan pembelajaran dilakukan dengan sistem dari rumah atau school from home. Meskipun kegiatan pembelajaran dilakukan dirumah, pendidikan bela Negara tidak boleh luput dari materi pembelajaran bagi mahasiswa. Di masa pandemi Covid-19 seperti ini sikap patriotisme dan Bela Negara tetap dapat diwujudkan meskipun pembelajaran dirumah. Disiplin waktu dalam menghadiri kelas online merupakan salah satu contoh sikap patriotism yang dapat diamalkan oleh para mahasiswa. Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum memulai pembelajaran via meeting daring juga bisa dilakukan untuk memupuk rasa nasionalis dan cinta tanah air. Berikut merupakan sikap atau perwujudan Bela Negara di masa pandemi Covid-19 :

1.      Mematuhi semua kebijakan yang telah pemerintah keluarkan dalam penanganan Covid-19, seperti menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker. Dengan begitu, kita ikut menjaga keselamatan bersama dan melindungi satu sama lain.

2.      Mendukung UMKM. Di masa pandemi Covid-19 ini banyak UMKM yang usahanya mengalami penurunan omset, maka kita dapat membantu para pengusaha ini dengan membelinya ataupun sekadar mempromosikannya. Hal ini tentu merupakan salah satu cerminan bela negara yaitu saling tolong menolong dan menggunakan produk lokal.

3.      Apabila ada tetangga atau masyarakat sekitar yang terkena Covid-19, maka kita tidak boleh mengucilkannya. Melainkan kita harus membantunya, misalnya memberikan makanan, vitamin, dan sebagainya.

4.      Meningkatkan kesadaran diri untuk mematuhi protokol kesahatan dalam mengatasi pandemi Covid-19. Dan apabila pernah positif atau merasakan gejala Covid-19, maka sudah seharusnya segera memeriksakan diri agar dapat segera dilakukan penanganan. Dan mengisolasi diri dari orang lain agar memutus rantai penyebarannya.

5.      Tidak menyebarkan berita hoax atau tidak benar. Di masa pandemi ini banyak berita-berita mengenai Covid-19 dan vaksin yang tidak benar. Hal ini perlu dihindari karena dapat memperburuk keadaan dan menyebabkan masyarakat lalai dan tidak percaya pada pemerintah serta Covid-19.

Pendidikan bela negara ini menjadi penting, karena pertama kebutuhan legal. Secara hukum, khususnya merujuk Pasal 30 UUD 1945, setiap warga negaramemiliki kewajiban bela negara. Oleh karena itu, pelaksanaan pendidikan belanegara menjadi sesuatu hal yang legal dan dipayungi konstitusi negara yang sangat kuat. Para mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa harus berperan serta dan berada dalam garis terdepan dalam melakukan perubahan, hanya dengan demikianlah pemuda-pemudi menjaga keutuhan bangsa ini. Hal lain yang tak kalah pentingnya, pemuda harus memiliki kepekaan sosial dan memiliki tanggung jawab atas kondisi masyarakat saat ini, maka harus turut serta mencari solusinya. Dengan membangun kesadaran itulah, maka pemuda telah melakukan salah satu dari sekian banyak aspek untuk menjaga keutuhan Negara ini yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Komentar